Wow! Ditjen Pajak Sebut Aset WNI Rp 1.300 T di Luar Negeri
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
15 March 2019 08:33
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan ada aset warga negara Indonesia (WNI) dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1.300 triliun di luar negeri.
Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional DJP Kemenkeu Leli Listianawati dalam seminar nasional perpajakan yang digelar di kantor pusat DJP, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
"Benar memang ada aset keuangan yang belum dilaporkan baik melalui SPT (surat pemberitahuan tahunan) dan TA (tax amnesty), tapi kita sudah terima berdasarkan pertukaran informasi keuangan keuangan Automatic Exchange of Information (AEoI)," ujar Leli.
"Informasi keuangan yang kita terima dari tahun lalu itu ada lebih dari Rp 1.300 T. Mungkin untuk tahun ini akan meningkat lagi karena negara yang akan bertukar terus bertambah tiap tahun," lanjutnya.
Menurutnya, memang banyak WNI yang tergolong kaya dan melakukan praktik penghindaran pajak, dengan menyembunyikan aset keuangannya di luar negeri. Inilah mengapa Leli menekankan pentingnya pertukaran informasi dengan negara lain.
Salah satunya untuk mengetahui jika ada aset WNI yang belum dilaporkan dan berada di luar negeri. Hingga saat ini, Leli menjelaskan Indonesia akan mengirim informasi ke 81 negara dan menerima informasi dari 94 negara.
"Di era globalisasi ini, transaksi lintas batas sudah tidak terelakkan lagi. Banyak WP [wajib pajak/masyarakat yang harus membayar pajak] melakukan praktik penghindaran pajak atau memanfaatkan persetujuan penghindaran pajak yang tidak semestinya," kata Leli.
Simak video terkait pajak di bawah ini.
(miq/miq)
Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional DJP Kemenkeu Leli Listianawati dalam seminar nasional perpajakan yang digelar di kantor pusat DJP, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
"Benar memang ada aset keuangan yang belum dilaporkan baik melalui SPT (surat pemberitahuan tahunan) dan TA (tax amnesty), tapi kita sudah terima berdasarkan pertukaran informasi keuangan keuangan Automatic Exchange of Information (AEoI)," ujar Leli.
Menurutnya, memang banyak WNI yang tergolong kaya dan melakukan praktik penghindaran pajak, dengan menyembunyikan aset keuangannya di luar negeri. Inilah mengapa Leli menekankan pentingnya pertukaran informasi dengan negara lain.
Salah satunya untuk mengetahui jika ada aset WNI yang belum dilaporkan dan berada di luar negeri. Hingga saat ini, Leli menjelaskan Indonesia akan mengirim informasi ke 81 negara dan menerima informasi dari 94 negara.
"Di era globalisasi ini, transaksi lintas batas sudah tidak terelakkan lagi. Banyak WP [wajib pajak/masyarakat yang harus membayar pajak] melakukan praktik penghindaran pajak atau memanfaatkan persetujuan penghindaran pajak yang tidak semestinya," kata Leli.
"Indonesia dengan negara G20 telah berkoordinasi untuk mengantisipasi itu, salah satunya dengan melakukan pertukaran informasi keuangan secara global. Jadi kita terima informasi kalau ada orang Indonesia punya usaha di luar negeri, misal dia punya apartemen, kemudian disewa, dan sebagainya," lanjutnya.
Simak video terkait pajak di bawah ini.
Next Article
Pro Kontra Tax Amnesty II
(miq/miq)
Tags
Related Articles
Recommendation
Geger Foto Seksi, Ini Sosok Selir Raja Thailand Sineenat
Jepang Krisis Seks, Pemerintah Siapkan Aplikasi HP Pelat Merah
Situasi Genting! Potret Chaos Negara Dekat RI, Mobil-Mobil Dibakar
Anak Pendiri Grup Sinarmas Buka-bukaan Kisruh Warisan Rp737 T
Banyak Tanda Kiamat Sudah Dekat, Simak 10 Cara Supaya Selamat
Hilang, Petenis Ini Dipaksa Berhubungan Seks Pejabat China
Kisah Miris Putri Taipan RI, Buat Pesta Mewah tapi Tak Ada yang Datang
Donald Trump Bikin Geger, Dorong Rusia Serang NATO!
Most Popular
-
1.
Ramai-Ramai Media Asing Sorot Keponakan Prabowo Jadi Wamenkeu
-
2.
Perang Dunia 3 Mengintai, NATO Waspadai 4 Negara Paling 'Mematikan'
-
3.
Nasib Biden di Ujung Tanduk, Obama Cs Berbalik Melawan
-
4.
Nuklir Rusia Siap Bergerak, Lawan Senjata Mematikan AS di Jerman
-
5.
BMKG Ingatkan RI Siaga 2 Ancaman Ini, Berlaku Mulai Besok 19 Juli 2024
Features